Pendidikan bangsa ini sudah lama mendewakan
nilai yang diberikan oleh guru dalam bentuk rapor. Siswa menjadi terbelenggu
dalam label kebodohan dan ada juga yang tidak mampu berbuat apa-apa meski
rapornya bertuliskan rangking pertama. Kecerdasan anak bangsa Indonesia
dibatasi tahun demi tahun. kapan majunya anak bangsa ini bila kecerdasannya
dibatasi setiap tahun, jadi lambat kan perkembangannya. Hal ini sangatlah
merugikan bangsa, apa tidak kasihan kepada pejuang-pejuang kita yang telah
mengorbankan dirinya demi bangsa ini yang telah menjai tampat tinggal kita, dan
“kalian” mengecewakan mereka. Rapor pun telah menjadi label seseorang selama
berpuluh-puluh tahun, bahkan sampai ia meninggal.
Sebenarnya tidak ada yang salah dan pula tidak ada
yang disalahkan, karena pada dasarnya hasil dari sebuah proses pembelajaran
memang harus ada alat ukuran keberhasilan atau gagalnya. Semua dilakukan
sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan proses pembelajaran untuk yang akan
datang. Namun permasalahannya adalah
alat ukur tersebut berlaku sepanjang hayat. Betapa tidak, coba fikirkan saja
tanpa ijazah SD, SMP, SMA, dan
perguruan tinggi menjadi ukuran diterimanya atau ditolaknya seseorang saat
melamar pekerjaan. Hal ini tentu saja sangat bertentangan dengan sisi
kemanusian yang secara akademis itu berkembang dan dinamis. Betul ga’..?? menurut saya bentuk
pengabadian nilai rapor/ijazah telah melanggar HAM. Apakah saya berlebihan??
Menurut saya tidak berlebihan. Apa kalian tahu bahwa pendidikan modern telah menemukan
apa yang namanya kecerdasan ganda (multiple
intelligences), dimana manusia secara kodrati memang memiliki sisi-sisi
kelebihan meski hanya satu diantara delapan atau sembilan kecerdasan yang
dimiliki manusia. Dan nilai angka sebagai hasil yang sesungguhnya. Seharusnya, itu hanya berlaku saat itu
saja, yaitu saat ia mengikuti proses pembelajaran, bukan sepanjang hayat
seperti yang berlaku sekarang ini. Bukankah telah terjadi pelaggaran HAM jika
seseorang dilabel secara “abadi” oleh nilai rapor atau ijazah.
Sekolah sebagai institusi pembudayaan, peradaban, dan pemuliaan
manusia, tapi dalam prakteknya mematikan nilai-nilai luhur tersebut dengan
label “abadi” nilai rapor. Beranikah
kita meninggalkan jauh-jauh dan sangat jauh paradigma lama nilai rapor??? I
want you word ‘YES, YES, and YES’.
Makasih udah buka n’ baca blog saya,
semoga bermanfaat. Kalo ada salah kata atau kalimat mohon maaf.


0 komentar:
Posting Komentar