ALEXANDER VPS

Cari Blog Ini

Larangan kampanye

Jumat, 18 Januari 2013


Kalian sudah tahukan bahwa Negara Indonesia setiap tahun mengadakan pemilu (pemilihan umum), bila pemilu diadakan pasti ada pula yang namanya kampanye.

Sekarang apakah kalian tahu kampanye itu apa?? Pasti tahu donk. Tapi apakah kalian tahu larangan berkampanye, kalo ga’ tahu mungkin dibawah ini bisa membantu kalian untuk mengetahuinya.

Larangan kampanye sebagai berikut:
Ø  Mempersoalkan 4(empat) pilar RI
Ø  Mengadakan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI
Ø  Menghina SARA atau peserta pemilu yang lain
Ø  Menghasut atau mengadu domba
Ø  Mengganggu ketertiban umum
Ø  Mengancam melakukan kekerasan atau menganjurkan kekerasan
Ø  Merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu lain
Ø  Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, tempat pendidikan
Ø  Membawa atribut selain atribut peserta pemilu yang bersangkutan
Ø  Menjanjikan memberikan uang atau materi lain kepada peserta kampanye
Ø  Mengikut sertakan pejabat, PNS, TNI/polisi, kepala desa, atau perangkat desa lainnya
Ø  Pelanggaran atas sejumlah larangan itu merupakan pidana pemilu

 Berkampanye menggunakan iklan di media juga ada larangannya lohh… mau tahu?? Pasti mau tahukan..!! oke oke….

Sekarang dibawah ini saya akan menguraikan beberapa point tentang larangan kampanye dengan menggunakan iklan di media.

Larangan kampanye dengan menggunakan iklan di media sebagai berikut:
Ø  Dilarang menjual blocking segment/blocking time untuk kampanye
Ø  Dilarang menerima program sponsor dalam format apa pun yang bisa dikategorikan sebagai iklan kampanye pemilu
Ø  Dilarang menjual spot iklan yang tidak dimanfaatkan oleh salah satu peserta pemilu kepada peserta pemilu lain
Ø  Pemasangan alat peraga dan iklan baru boleh selama 21 hari hingga dimulainya masa tenang

Kalo kalian ingin mencalonkan diri sebagai peserta pemilu untuk menjadi pemimpin yang baik maka patuhilah peraturan agar rakyat yang kalian pimpin mengikuti juga. Tapi ingat jangan pernah korupsi nanti rakyatnya juga korupsi akhirnya negara ini jadi negara korupsi. Mau dibawa kemana nagara ini kalo penuh dengan koruptor.

Makasih udah bka n’ baca blog saya, semoga bermanfaat. Salah kata atau kalimat mohon maaf.

0 komentar:

Posting Komentar